AKUNTANSI kurs valuta asing

Dalam PSAK 10 mensyaratkan bahwa suatu entitas harus mengukur transaksinya menggunakan mata uang fungsionalnya.

Paragraph 38 ; mata uang pelaporan di indonesia pada umunya adalah rupiah

Paragraph 12 : untuk menentukan mata uang fungsional yg paling mencerminkan pengaruh ekonomi dari transaksi, peristiwa dan kondisi.

Akuntansi untuk transaksi mata uang asing ;

1. Pada saat pengakuan awal.

Transaksi dalam mata uang asing harus dicatata sesuai dengan nilai tukar spot pada tanggal transaksi,

2. Pada setiap tanggal pelaporan

-pos moneter harus disajikan denfan kurs penutup

– pos nonmoneter pada biaya historis harus dicatat pada tanggal transaksi

– pos nonmoneter yang dicatat pada nilai wajar harus disajikan ulang menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut ditentukan

Paragraph 28 :

Menggunakan petspektif dua transaksi, yaitu

-selisih kurs yang muncul diakui sebagai pendapatan atau beban pada periode terjadinya

– juga berlaku untuk selisih kurs yang belum terealisasi, yaitu yang timbul akibat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan pelaporan.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s